Bani Alawi punya leluhur bernama Ubaidillah yang dianggap fiktif oleh Imaduddin melalui argumentum e silentio
![]() |
| Pangeran Yordania diberi manuskrip (ilustrasi: Gemini) |
Apakah nasab Bani Qatadah, leluhur Raja Yordania, akan selamat jika diuji dengan metode yang dipakai Imaduddin Utsman al-Bantani untuk membatalkan Bani Alawi?
Jawaban singkatnya: tidak.
Imaduddin menyebut nasab Raja Yordania salah satu nasab paling sahih. Dalam artikel "Itsbat Nasab Bani Qatadah dan Raja Yordan" (14 September 2026), ia menulis bahwa 42 nama dalam silsilah itu terverifikasi seluruh kitab nasab dari abad ketiga sampai abad kelima belas Hijriah.
Antara kitab yang baru dan kitab yang lama, katanya, tidak ada pertentangan. Jadi, nasab Raja Yordania itu linier, mulus, dan sahih.
Lebih dari itu, nasab ini ia jadikan patokan.
Dalam artikel "Pesantren Nahdlatul Ulum Banten Menjawab Pesantren Al-Anwar" (2 September 2026), ia menulis bahwa karena tidak ada kitab nasab yang tidak mencatat silsilah keluarga Kerajaan Yordania, sampel Y-DNA mereka bisa dijadikan acuan bagi keluarga lain yang gagal uji kitab nasab.
Pertanyaannya: kalau nasab ini goyah, apa yang akan terjadi?
Nah, saya akan menjawabnya memakai metode Imaduddin sendiri, tanpa saya kurangi, tanpa saya longgarkan sama sekali.
Metode yang membatalkan Bani Alawi
Bagi yang belum tahu, Imaduddin itu kiai kampung asal Kresek yang bertahun-tahun menulis untuk membatalkan nasab Bani Alawi, kabilah asal Hadramaut yang di Indonesia dipanggil dengan julukan: Habib.
Inti metodenya, jika saya sederhanakan, ada lima saja.
Pertama, kitab sejarah tidak bisa mengitsbat nasab.
"Itsbat" berarti menetapkan bahwa seseorang memang anak dari ayah yang disebut dalam silsilahnya.
Dalam "Syarif Abul Jadid Bukan Keturunan Ahmad bin Isa" (9 Oktober 2024), Imaduddin menulis bahwa kitab sejarah, tabaqat, sanad, dan tasawuf hanya bisa menguji apakah seseorang tokoh historis, bukan menetapkan nasabnya.
Kedua, sebuah nama harus diuji dengan kitab nasab yang sezaman atau yang paling dekat dengan masa hidupnya. Ini ia tulis dalam bukunya, Nasab Ba'alawi Terputus.
Ketiga, kitab nasab yang lebih baru hanya bisa dipakai jika isinya tidak bertentangan dengan kitab nasab sebelumnya.
Keempat, ucapan pihak yang berkepentingan tidak diterima kecuali ada penguat dari pihak yang tidak berkepentingan.
Dalam "Menjawab Tuduhan Hanif dkk. terhadap Tesis Penulis" (22 Oktober 2024), ia mengambil kaidah ini dari Abdul Majid al-Qaraja, lalu menambahkan bahwa untuk nasab yang sudah berumur berabad-abad, keturunan Ahmad bin Isa yang hidup sekarang tidak bisa diiktibar dalam menerima atau menolak nasab Bani Alawi.
Maka, yang menentukan adalah: kitab nasab terdekat.
Kelima, nasab yang sahih, yang disebut juga "nasab tsabit", mensyaratkan ijmak para ahli nasab. Ini ia ambil dari klasifikasi Husain bin Haidar al-Hasyimi.
Nah, dengan lima kaidah ini, Bani Alawi ia nyatakan batal.
Kitab-kitab karya Bani Alawi ditolak karena berkepentingan. Kitab sejarah yang menyebut leluhur mereka yang menyebut nama Ubaidillah atau Abdullah bin Ahmad bin Isa ditolak karena bukan kitab nasab.
Dan nama Ubaidillah ditolak karena tidak ada di al-Syajarah al-Mubarakah, kitab nasab yang menurutnya "dengan seksama" mencatat anak Ahmad bin Isa hanya tiga: Muhammad, Ali, dan Husain.
Sekarang giliran Bani Qatadah
Bagi Imaduddin, Abdullah atau Ubaidillah adalah tokoh yang dibuat-buat. Ia diklaim hidup di abad keempat, tapi tidak ada satu pun kitab nasab yang menulisnya kecuali kitab abad kesembilan.
Nah, sebagai pembanding, Imaduddin mengajukan kabilah yang menurutnya tercatat dari masa ke masa, dan layak menjadi sampel Y-DNA Imam Ali: Raja Yordania dari kabilah Bani Qatadah.
Untuk itu ia menyusun daftar kitab "dari masa ke masa". Namun setelah saya buka satu per satu, sedikitnya sepuluh kitab di dalam daftar itu bukanlah kitab nasab.
Ada Thabaqat Ibnu Sa'd, Tarikh al-Thabari, Maqatil al-Thalibiyyin, Tarikh Baghdad, al-Kamil karya Ibnu al-Atsir, al-Takmilah karya al-Mundziri, Tarikh al-Mustabshir, Tarikh Ibnu Khaldun, Khulashat al-Atsar, dan Mir'at al-Haramain.
Imaduddin sendiri yang bilang, di akhir daftarnya, bahwa nama-nama itu terverifikasi "kitab-kitab nasab dan sejarah". Jadi, klaim "seluruh kitab nasab" di awal artikelnya, ternyata dibantah oleh dirinya sendiri.
Ada juga kitab yang ia sebut sebagai saksi, padahal isinya tidak demikian.
Contohnya al-Majdi.
Dalam artikel 14 September 2026, Imaduddin menulis bahwa Tahdzib al-Ansab dan al-Majdi "dengan tegas" menyatakan Abdullah bin Muhammad al-Tsa'ir punya anak bernama Ali, leluhur urutan 11 dalam daftar silsilah Raja Yordania.
Tentang Tahdzib, ia benar. Tentang al-Majdi, ia salah.
Al-Majdi, kitab nasab abad kelima karya al-Umari, pada halaman 54 mengatakan:
وَمُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى الثَّانِي ابْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُوسَى الْجَوْنِ، وَهُوَ الْاَمِيرُ الْاَكْبَرُ، الثَّائِرُ بِالْمَدِينَةِ الْحَرَّانِيُّ (3)، يُقَالُ لِوَلَدِهِ الْحَرَّانِيُّونَ (4).
"... dan Muhammad bin Musa al-Tsani bin Abdullah bin Musa al-Jun, dialah al-Amir al-Akbar, al-Tsa'ir di Madinah, al-Harrani; anak-anaknya disebut al-Harraniyyun."
Sesudah itu, al-Majdi hanya menurunkan Muhammad lewat dua anak: Ali dan al-Husain.
Di seluruh kitab itu tidak ada Abdullah bin Muhammad al-Tsa'ir, seperti klaim Imaduddin, karena tidak ada Ali bin Abdullah. Padahal pernyataan tentang al-Majdi inilah yang ia pakai untuk menyebut Lubab al-Ansab "munkar".
Hal serupa terjadi pada al-Takmilah, al-Kamil, dan Mir'at al-Haramain: ketiganya Imaduddin sebut sebagai saksi untuk hal yang tidak ada di dalamnya.
Lalu soal silsilah nomor 10, Abdullah bin Muhammad.
Lubab al-Ansab, kitab nasab abad keenam karya al-Baihaqi (w. 565), pada juz 1 halaman 39 mengatakan:
عَبْدُ اللهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى الثَّانِي، لَا عَقِبَ لَهُ بِالِاتِّفَاقِ.
"Abdullah bin Muhammad bin Musa al-Tsani: tidak ada keturunan baginya, menurut kesepakatan."
Dalam "Nasab Keluarga Raja Yordan Lulus Uji Kitab Nasab dan DNA" (11 Oktober 2025), Imaduddin menjawabnya dengan mengutip Tahdzib, al-Syajarah, dan al-Fakhri.
Kutipannya benar.
Tapi ketiganya bicara tentang orang lain, yaitu Abdullah Abu al-Zawa'id, anak Muhammad al-Ashghar. Sedangkan nomor 10 dalam daftarnya adalah Abdullah al-Akbar, anak Muhammad al-Akbar. Musa al-Tsani memang punya dua anak bernama Muhammad.
Pada artikel 14 September 2026, tiba-tiba dalilnya berpindah menjadi Tahdzib dan al-Majdi, tanpa penjelasan mengapa dalil lama dia tinggalkan.
Belakangan, artikel 11 Oktober 2025 itu pun dihapus. Untungnya, Wayback Machine di situs Internet Archive masih menyimpan isinya.
Imaduddin bisa menghapus artikel, tapi jejaknya masih
bisa dibaca: dalilnya salah alamat, dan diganti diam-diam dengan dalil yang separuhnya tidak berisi apa yang ia klaim.
![]() |
| Artikel ini dihapus dari RMINU Banten (dipulihkan oleh: WayBackMachine) |
Kitab sejarah naik pangkat
Menurut kaidah pertama, kitab sejarah hanya boleh menguji historisitas. Tapi di artikel 14 September 2026, tentang al-Takmilah, ia menulis bahwa kitab ini saja sudah bisa membuktikan dua hal: apakah Qatadah historis, dan apakah nasabnya verifikatif dan tidak bertentangan dengan kitab sebelumnya.
Saya pernah menyebut bahwa al-Takmilah bukan kitab nasab. Imaduddin membenarkannya, lalu memberi kitab itu jabatan baru: "transmitter kevalidan" antara kitab nasab sebelum dan sesudahnya.
Rantai Qatadah dari al-Mustabshir, yang juga kitab sejarah, ia nilai "masih sangat bisa dipercaya".
Membuktikan nasab seseorang verifikatif adalah itsbat. Jadi kitab sejarah, yang ditolak ketika menyebut leluhur Bani Alawi yang bernama Abdullah, naik pangkat ketika menyebut leluhur Bani Qatadah.
Dari sini kalian paham bahwa Imad memang maunya membatalkan Bani Alawi saja.
Bicara soal al-Takmilah, dari mana ia mendapatkan rantai Qatadah? Al-Takmilah li Wafayat al-Naqalah, kitab wafayat abad ketujuh karya al-Mundziri (w. 656), pada juz 3 halaman 17 mengatakan:
أَبُو عَزِيزٍ قَتَادَةُ ابْنُ الشَّرِيفِ الْأَجَلِّ أَبِي مَالِكٍ إِدْرِيسَ بْنِ مُطَاعِنَ بْنِ عَبْدِ الْكَرِيمِ بْنِ عِيسَى بْنِ حُسَيْنِ بْنِ سُلَيْمَانَ بْنِ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ الْحُسَيْنِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ
"Abu Aziz Qatadah bin al-Syarif al-Ajall Abu Malik Idris bin Muth'in bin Abdul Karim bin Isa bin Husain bin Sulaiman bin Ali bin Abdullah bin Muhammad bin Musa bin Abdullah bin Musa bin Abdullah bin al-Husain bin al-Hasan bin al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib."
Lalu di ujung entri yang sama:
أَمْلَى عَلَيَّ نَسَبَهُ كَمَا ذَكَرْتُهُ أَخُوهُ الشَّرِيفُ الْأَجَلُّ أَبُو مُوسَى عِيسَى بْنُ إِدْرِيسَ حِينَ قَدِمَ مِصْرَ.
"Nasabnya didiktekan kepadaku, sebagaimana aku menuliskannya, oleh saudaranya, al-Syarif al-Ajall Abu Musa Isa bin Idris, ketika ia datang ke Mesir."
Rantai lengkap tertua untuk Qatadah ternyata diberitahukan oleh saudara Qatadah sendiri.
Imaduddin memang menulis teks Arab dan terjemahannya. Tapi kenapa untuk teks terakhir ini tidak ia bahas; bahwa al-Mundziri itu tidak mendapatkan nasab Bani Qatadah dari kitab nasab, tapi dari informasi saudara Qatadah sendiri.
Suara keluarga diterima
Untuk Bani Alawi, dalam artikel 22 Oktober 2024, Imaduddin menulis bahwa kitab-kitab karya Bani Alawi dan murid-muridnya tidak layak dijadikan hujjah karena ada kepentingan.
Di artikel yang sama ia menulis bahwa keturunan Ahmad bin Isa yang hidup sekarang tidak bisa diiktibar.
Bagi Imaduddin, yang menentukan adalah kitab nasab terdekat. Akan tetapi, Abu Musa Isa bin Idris, yang mendiktekan nama-nama leluhur yang hidup berabad-abad sebelum dirinya, kenapa malah diterima?
Padahal Sulaiman, leluhur urutan 12 dalam daftar Imaduddin, berada enam generasi di atas Isa bin Idris. Posisinya kan sama persis dengan keturunan Ahmad bin Isa yang suaranya dikesampingkan.
Bagaimana dengan qarinah kedustaan?
Terhadap al-Sakran, Imaduddin memakai qarinah ini: kemunculan Ubaid bertentangan dengan kitab nasab masa lalu seperti al-Syajarah.
Qarinah yang sama, sebenarnya, ada di rantai Qatadah, yaitu: rantai nasab yang didiktekan Isa bin Idris berbeda dari al-Syajarah pada satu nama.
Nama itu adalah: Sulaiman.
Al-Mustabshir memang memuat rantai serupa tanpa tanda dikte keluarga. Tapi al-Mustabshir itu kitab sejarah, dan menurut kaidah pertama, kitab sejarah tidak bisa untuk mengitsbat.
Mungkin ada yang bilang al-Mundziri saksi mata, karena ia pernah melihat Qatadah thawaf di Makkah. Benar. Tapi yang ia saksikan adalah Qatadah, bukan Sulaiman, Husain, Isa, atau Abdul Karim.
Untuk nama-nama itu, ia hanya mencatat apa yang didiktekan kepadanya, dan nama-nama itu berasal dari Abu Musa Isa bin Idris, saudara Qatadah bin Idris.
Sulaiman dan kitab nasab terdekat
Dalam daftar Imaduddin, Ali bin Abdullah ada di urutan 11. Sesudahnya Sulaiman di urutan 12, lalu Husain, Isa, Abdul Karim, Muth'in, dan Idris di urutan 17.
Menurut kaidah kedua, nama-nama ini harus diuji dengan kitab nasab yang paling dekat dengan masa hidup mereka.
Tahdzib al-Ansab, kitab nasab abad kelima karya al-Ubaidili (w. 435), pada halaman 47 mengatakan:
وَالْعَقِبُ مِنْ وَلَدِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْأَكْبَرِ بْنِ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللهِ الثَّانِي بْنِ مُوسَى الْجَوْنِ مِنْ ثَلَاثَةِ نَفَرٍ: عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللهِ وَلَهُ أَوْلَادٌ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، يُلَقَّبُ ثَعْلَبًا قُتِلَ، وَلَهُ وَلَدٌ [لَهُ] أَوْلَادٌ، وَأَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ وَلَهُ أَوْلَادٌ.
"Keturunan dari anak Abdullah bin Muhammad al-Akbar bin Musa bin Abdullah al-Tsani bin Musa al-Jun berasal dari tiga orang: Ali bin Abdullah, dan ia punya anak-anak; Muhammad bin Abdullah bergelar Tsa'lab, terbunuh, dan ia punya anak yang punya anak-anak; dan Ahmad bin Abdullah, dan ia punya anak-anak."
Ali bin Abdullah "punya anak-anak", tapi tidak satu pun dinamai. Tahdzib memang menyebut seorang Sulaiman bin Ali, tapi ia anak Ali bin Muhammad al-Akbar, paman Ali bin Abdullah.
Al-Syajarah al-Mubarakah, kitab nasab karya Fakhruddin al-Razi (w. 606), pada juz 1 halaman 8 sampai 9 mengatakan:
وَأَمَّا عَبْدُ اللهِ الْأَصْغَرُ ، فَلَهُ عَقِبٌ بِمَكَّةَ وَيَنْبُعَ ، مِنْهُمْ : الْفَقِيهُ أَبُو الْبِشْرِ ابْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْأَصْغَرِ ، وَابْنُهُ جَعْفَرٌ الزَّاهِدُ الْعَالِمُ النَّسَّابَةُ بِمَكَّةَ .
"Adapun Abdullah al-Ashghar, ia punya keturunan di Makkah dan Yanbu'; di antara mereka al-Faqih Abu al-Bisyr bin al-Husain bin Ali bin Abdullah al-Ashghar, dan anaknya Ja'far, zahid, alim, nassab di Makkah."
Al-Husain langsung anaknya Ali. Tidak ada Sulaiman sama sekali.
Al-Fakhri, kitab nasab karya al-Marwazi (w. 614), yang ditulis ketika Qatadah memimpin Makkah, pada juz 1 halaman 89 mengatakan tentang Ali bin Abdullah:
عَلِيٌّ لَهُ اثْنَا عَشَرَ ابْنًا أَعْقَبَ مِنْهُمْ عَشَرَةٌ وَذَيَّلُوا .
"Ali: ia punya dua belas anak, sepuluh di antaranya berketurunan dan bercabang."
Ada dua belas anak, namun tidak satu pun dinamai. Sulaiman yang disebut al-Fakhri, sama seperti di Tahdzib, adalah anak sang paman.
Jadi dari tiga kitab nasab terdekat, dua mencatat anak-anak Ali bin Abdullah tanpa nama, dan satu menamai jalurnya sampai al-Husain tanpa Sulaiman.
Sulaiman baru muncul di kitab nasab pada akhir abad ketujuh.
Al-Ashili, kitab nasab karya Ibnu al-Thaqthaqi yang mulai disusun tahun 698, pada juz 1 halaman 101 mengatakan:
وَأَمَّا عَلِيٌّ ابْنُ السَّلَمِيَّةِ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُحَمَّدٍ الثَّائِرِ ، فَأَعْقَبَ مِنْ ثَلَاثَةِ رِجَالٍ : يَحْيَى ، وَالْحُسَيْنِ الشَّدِيدِ ، وَسُلَيْمَانَ .
"Adapun Ali Ibn al-Salamiyyah bin Abdullah bin Muhammad al-Tsa'ir, ia berketurunan dari tiga orang: Yahya, al-Husain al-Syadid, dan Sulaiman."
Abu al-Bisyr, yang di al-Syajarah adalah cucu langsung Ali, di al-Ashili bernasab lewat Sulaiman. Kitab-kitab nasab sesudahnya, al-Tsabt al-Mushan dan Umdat al-Thalib, mengikuti al-Ashili.
Imaduddin menyebut al-Ashili kitab nasab "sezaman atau yang mendekati". Untuk Qatadah dan Abu Numai, itu tepat. Tapi untuk Sulaiman, yang hidup berabad-abad sebelumnya, kitab terdekat adalah Tahdzib, al-Syajarah, dan al-Fakhri.
Dari Tahdzib (w. 435) sampai al-Ashili (698), Sulaiman sunyi di kitab nasab selama sekitar 263 tahun.
Sekarang bandingkan dengan Abdullah bin Ahmad bin Isa.
Ahmad bin Isa, ayahnya, tercatat di Tahdzib, al-Majdi, Muntaqilat al-Thalibiyyah, al-Fakhri, dan al-Syajarah al-Mubarakah.
Adapun Abdullah tercatat dalam al-Suluk fi Thabaqat al-Ulama wa al-Muluk karya al-Janadi (w. 732), sebuah kitab sejarah, pada biografi Ali bin Jadid yang nasabnya ditulis sampai Ali bin Abi Thalib melalui Abdullah bin Ahmad bin Isa.
Dari Tahdzib (w. 435) sampai al-Suluk (w. 732), jaraknya sekitar 297 tahun. Selisihnya dengan kesunyian Sulaiman hanya sekitar 34 tahun.
Imaduddin kan menolak al-Suluk karena ia merupakan kitab sejarah. Betul. Tapi al-Takmilah dan al-Mustabshir juga kitab sejarah, dan untuk Bani Qatadah keduanya dijadikan Imaduddin sebagai jembatan.
Kalau kitab sejarah boleh menjembatani Sulaiman, kenapa al-Suluk dilarang?
Jika sama-sama kitab sejarah, dan sama-sama punya permasalahan yang identik, kenapa untuk Bani Alawi disebut dibuat-buat, namun untuk Bani Qatadah disebut paling sahih?
Lagi-lagi ini membuktikan bahwa Imaduddin memang hanya punya masalah dengan Bani Alawi saja.
Ijmak dan DNA
Tinggal kaidah kelima: nasab sahih mensyaratkan ijmak para ahli nasab.
Di antara kitab nasab saja, ijmak itu tidak ada pada leluhur Bani Qatadah dari Sulaiman sampai Idris. Al-Syajarah tanpa Sulaiman, al-Ashili dan kitab nasab belakangan sudah mulai mapan menyebut Sulaiman.
Dengan definisi Imaduddin sendiri, silsilah ini bukan nasab sahih. Apalagi "paling sahih".
Imaduddin rupanya sudah menyiapkan jalan keluar. Dalam artikel 14 September 2026 ia menulis: seandainya pun nasab Bani Qatadah batal secara tradisi historis, ia tetap diakui selama Y-DNA-nya sama dengan keturunan Nabi lainnya.
Padahal dua belas hari sebelumnya, sampel Y-DNA itu ia jadikan acuan justru karena nasabnya lolos uji kitab nasab. Kini DNA yang sama dipakai untuk menyelamatkan nasab itu seandainya gagal.
Penalaran semacam ini, dalam tradisi manthiq, disebut daur, alias logika sirkular.
Untuk menjadi acuan garis keturunan Imam Ali, diperlukan kabilah yang nasabnya tercatat dari masa ke masa. Menurut Imaduddin, syarat ini dipenuhi Bani Qatadah.
Bahkan ia menuduh saya berdusta ketika saya menunjukkan kerancuan Bani Qatadah menurut metodenya sendiri.
Padahal metodenya tidak pernah berubah ketika diarahkan ke Bani Alawi. Metodenya baru berubah ketika diarahkan ke Bani Qatadah. Kitab sejarah naik pangkat. Dikte keluarga diterima. Al-Syajarah yang "seksama" tiba-tiba boleh lupa satu generasi.
Timbangan yang berubah-ubah bergantung siapa yang ditimbang, itu bukan metode. Itu namanya vonis yang dijatuhkan lebih dulu, lalu dicarikan dalilnya.
Lalu, apakah Bani Qatadah selamat dari metode Imaduddin?
Tidak.
Kitab sejarahnya tertolak oleh kaidah pertama. Sulaiman tidak ada di kitab nasab terdekat, melanggar kaidah kedua; bertentangan dengan al-Syajarah, melanggar kaidah ketiga. Rantai tertuanya merupakan dikte keluarga, melanggar kaidah keempat. Ijmaknya tidak ada, melanggar kaidah kelima.
Metode yang membatalkan Bani Alawi ternyata juga membatalkan nasab yang ia sebut paling sahih.
---

